Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah atau yang dulu disebut dengan Kantor Departemen Agama Mamuju Tengah dibentuk berdasarkan KMA nomor 30 tahun 2000 tentang pembentukan Kantor Departemen Agama Kota Dumai, Metro, Cilegon, Depok, Banjarbaru, Kabupaten Aceh Singkil, Mandailing Natal, Toba Samosir, Mamuju Tengah, Way Kanan, Bengkayang dan Luwu Utara. Diresmikan pada tanggal 5 agustus 2000 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sekaligus melantik Drs. Moh. Santoso Yusuf sebagai Kepala kandepag Mamuju Tengah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor WH/1.b/Kp.07.6/20/2000 tanggal 19 juni 2000.